Peserta UN Berbasis Komputer Tidak Dipungut Biaya

Admin
Indra AE
February 11, 2016
Assalamu’alaikum.wr.wb.

Salam sejahtera dan bahagia bagi Anda pengunjung Kolom Edukasi di manapun berada.

Sebagaimana kita ketahui, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) disebut juga Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media ujiannya. Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test(PBT) yang selama ini sudah berjalan.

Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).

Peserta UN Berbasis Komputer Tidak Dipungut Biaya
UNBK

Selanjutnya secara bertahap pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri.

Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).

Seperti dilansir pada laman resmi http://dikdas.kemdikbud.go.id/, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang pungutan terkait pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud nomor 1356/H/TU/2016 tertanggal 5 Februari 2016.

Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Kepala Sekolah pelaksana UN, dan orangtua dan siswa peserta UN seluruh Indonesia. Surat Edaran dibuat terkait adanya laporan ke Kemendikbud tentang adanya pungutan yang dibebankan kepada orangtua siswa dengan alasan untuk menyewa/membeli komputer untuk mengikuti UNBK.

Surat Edaran yang ditandatangani Kabalitbang Totok Suprayitno itu terdiri dari lima butir, yaitu ;

Pertama, UNBK hanya diselenggarakan pada sekolah yang sudah siap baik dari segi infrastruktur maupun SDM per November 2015. Infrastruktur sejauh mungkin memanfaatkan laboratorium komputer yang ada di sekolah.

Kedua, sekolah calon penyelenggara UNBK dilarang memberatkan dan/atau membebani pihak-pihak selain sekolah (termasuk membebani orangtua siswa dengan pungutan dan semacamnya) untuk membeli dan/atau menyewa komputer demi kepentingan pelaksanaan UNBK.

Ketiga, bagi sekolah yang terbukti melanggar ketentuan ini akan dikeluarkan dari daftar sekolah pelaksana UNBK pada tahun 2016 dan harus melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Keempat, Sekolah yang tidak bisa memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan BSNP Nomor 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun 2015/2016 harus mengundurkan diri dari UNBK dan mengikuti UN berbasis kertas dan pensil dengan batas waktu pengunduran diri tanggal 15 Februari 2016.

Kelima, pihak manapun yang menemukan pemaksaan penerapan UNBK harap melaporkan secara tertulis kepada Pusat Penilaian Pendidikan, Kemendikbud, melalui e-mail, surat, atau SMS. E-mail (cbt.puspendik@kemdikbud.go.id dan pengaduan@kemdikbud.go.id), Surat (Panitia UN, Gedung E lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 atau Koordinator UNBK Puspendik, Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 4, Jakarta 10710. Telepon: (021) 5725031) atau dapat mengecek langsung di lama resmi http://unbk.kemdikbud.go.id. (Billy Antoro)

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan terkait pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer. Semoga bermanfaat, mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan. Terima kasih dan wassalam.

Thanks for reading Peserta UN Berbasis Komputer Tidak Dipungut Biaya | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on Peserta UN Berbasis Komputer Tidak Dipungut Biaya

Post a Comment